Demokrasi Pancasila (1965- 1998)
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Demokrasi Pancasila (1965- 1998)
Demokrasi Pancasila lahir sebagai reaksi terhadap gagalnya demokrasi terpimpin, yang banyak terjadi penyimpangan dan penyalewengan. Pada masa ini, Indonesia ingin menegakkan kembali dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi Pancasila dalah sistem demokrasi yang ditetapkan berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yang berintikan pada kerakyatan yang dipinmpin oleh hiknmat kebjaksanaan dalam permusyawarataniperwakilan. Beberapa rumusan tentang demokrasi Pancasila adalah bagai berikut.
1. Demokrasi dalam bidang politik hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
2. Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
3. Demok okrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya adalah pengakua dan perlindungan hak asasi manusia.
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Demokrasi Pancasila (1965- 1998)
Demokrasi Pancasila lahir sebagai reaksi terhadap gagalnya demokrasi terpimpin, yang banyak terjadi penyimpangan dan penyalewengan. Pada masa ini, Indonesia ingin menegakkan kembali dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi Pancasila dalah sistem demokrasi yang ditetapkan berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yang berintikan pada kerakyatan yang dipinmpin oleh hiknmat kebjaksanaan dalam permusyawarataniperwakilan. Beberapa rumusan tentang demokrasi Pancasila adalah bagai berikut.
1. Demokrasi dalam bidang politik hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
2. Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
3. Demok okrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya adalah pengakua dan perlindungan hak asasi manusia.
Demokrasi Pancasila memuat 2 asas. yaitu asas kerakvatan dan asas musvawarah untuk mufakat.
1. Asas Kerakyatan
Asas kerakvatan adalah asas kesadaran akan cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secitata dengan rakvat.
2. Asas Musyawarah untuk Mufakat
Asas musvawarah untuk mufakat adala asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan, dalam rangka pembahasan pendapat bersama yang dijiwai oelh kasih sayang dan pengorbanan demi mencapai cita-cita bersama
Menurut Prof. S. Pamudji, demokrasi Pancasila memuat beberapa aspek sebagai berikut.
1. Aspek formal, yaitu aspek yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam lembaga perwakilan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil- wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
2. Aspek material, yaitu aspek yang mengemukakan gambaran manusia, mengakui harkat dan martabat manusiá, serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia sesuaidengan gambaran harkat dan martabat tersebut.
3. Aspek normatif kaidah, yaitu aspek yang mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang menmbimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
4. Aspek optatit, yaitu aspek yang mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai.
5. Aspek organisasi, yaitu aspekyang mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan
demokrasi Pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai
6. Aspek kejiwaan, yaitu aspek yang menjadi semangat para penyelenggara negara dan pemimpin pemerintahan.
Demokrasi Pancasila memuat prinsip-prinsip yang mencerminkan tata nilai sosial budaya bangsa, baik secara ideologi maupun konstitusional. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia,
2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang
4. Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain,
5. Mewujudken rasa keadilan sosial bagi selunuh rakyat Indonesia
6. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,
7. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, dan
8. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Inti dari demokrasi Pancasila adalah memandang kedaulatan rakyat sebagai unsur utama dan sistem demokrasi. Rakyat mpunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya diri. Partisipasi politik rakyat diakui dan diberi tempat ruang bagi kehidupan demokrasi. Tetapi dalam kenyataannya, praktik kenegaraan dan pemerintahan tidak memberikan ruang bagi kehidupan Demokrasi
Menurut M. Rush Karim. yang telah dilakukan rezim Orde Baru antara lain:
- Adanya campur tang pemerintah dalam berbagai partai politik dan publik.
- Pengebirian peran dan fungsi parpol,
- Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik,
- Adanya masa mengambang,
- Monopolisasi ideiogi negara artinya negara tidak membiarkan berkembangnya ideologi-ideologi lain.
- Inkorporasi lembaga nonpemerintah, lemibaga ga-lembaga nonpemerintah, seperti lsm- lsm menjadi satu dengan kekuasaan
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Demokrasi Pancasila (1965- 1998)"
Post a Comment