Fungsi dan Peranan Pajak dalam Kehidupan Suatu Negara
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Secara umum kita dapat membedakan menjadi2 (dua) fungsi dan peranan pajak daiam kehidupan
suatu Negara.
1. Fungsi Pendanaan (Budgetair) yaitu pajak berfungsi sebagai dana bagi pembiayaan pengeluaran
pengeluaran pemerintah. Ditunjukkan dengan masuknya pajak kedalam APBN
2. Fungsi Mengatur (Regulair)yaitu fungsi pajak sebagai alat untuk mengatur/ melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi.
Contoh :pajak panghasilan untuk menciptalkan distribusi pendapatan yang lebih baik.
Sistem pajak yang baik memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Distribusi beban pajak harus adil
b. Beban pajak harus seminimal mungkin
c. Pajak harus memperbaiki ketidak efisienan yang terjadi di sektor ekonomi swasta
d. Pajak harus mampu melakukan stabilitasi dan pertumbuhan ekononmi
e. Sistem pajak harus dimengerti oleh waijib pajak
f. Administrasi pajak dan biaya pelaksanaannya haruslah sesedikit mungkin
g. Memiliki kepastian
h. Dapat dilaksanakan
i. Dapat diterima
0 Response to "Fungsi dan Peranan Pajak dalam Kehidupan Suatu Negara"
Post a Comment