Usaha-Usaha yang Dilakuakn untuk Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesta (BPUPKI)
Armada Jepang semakin terdesak dalam Perang Pasifik. Pulau
Halmahera dan Pulau Morotai di Maluku telah jatuh ke tangan Sekutu. Perdana
Menteri Jepang Kuniaki Koiso pada bulan Juli 1944 mengumumkan bahwa Jepang akan
memberikan kemerdekaan untuk Indonesia. Dengan janji tersebut, Jepang berharap indonesia
mau membantu Jepang dalam menghadapi Sekutu. Namun, Jepang semakin terdesak dan
mengalami kekalahan. Dengan situasi tersebut, pemerintah' Jepang pada tanggal 1
Maret 1945 mengumumkan tiga tindakan sebagai berikut.
- Membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dalam bahasa Jepang disebut Dokuritstu Junbi Chosakai.
- Mermpersiapkan Lembaga Kenkoku Gakuin (Latihan Nasional) untuk melatih dan mendidik calon pemimpin negara yang baru.
- Memperluas pembicaraan tentang kemerdekaan Indonesia.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah mempelajari dan
menyeidiki hal-hal penting berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut
pembentukan negara Indonesia merdeka.
Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat la
dibantu dua orang ketua muda yaitu seorang Jepang bemama lchibangase dan R.P.
Suroso sebagai kepala sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr.
A.G. Pringgodigdo. Anggota BPUPKi ditiantik pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung
Cuo Sangi tn yang dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKl serta dua pembesar
Jepang yakni Jenderal itagaki dan Jenderal Yaiciro Nagano. Tugas pokok ePUpKI
adalah jmenyiapkan organisasi pemenntahan yang akan menerima kemerdekaan dari
pemerintah Jepangi
Setelah anggota BPUPKI dlantk. kemudian mulai bersidang.
BPUPKI mulai bersidang pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang BPUPKI beriangsung dua
tahap, yaitu sidang pertama pada tanggal. 29 Mei-s Junl 1945, sedangkan sidang
kedua berlangsung pada tanggal t0-17 Juli 1945.
Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)
Sidang ini merumuskan undang-undang dasar yang dimulai
dengan membahas dasar Negara Indonesia merdeka. Ada tiga pandangan yang
dikemukakan mengenai dasar Negara Indonesia.
Pada hari pertama persidangan BPUPKI tanggal 28 Mei 1945,
Muh. Yamin dalam pidatonya mengemukakan asas dasar Negara kebangsaan Rebuplik
Indonesia.
1. Peri kemanusian
2. Peri kebangsaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Prof. Dr. Mr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 memusatkan
pidatonya pada dasar
negara Indonesia merdeka. Menurut beliau, dasar-dasar bagi
Indonesia merdeka adalah
sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah.
5. Keadilan rakyat
Keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945 yang męrupakan
rapat terakhir dalam sidang pertama, Ir. Soekarno dalarm pidatonya
merngemukakan perumusan lima dasar Negara Indonesia merdeka yaitu sebagai
berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Pidato Ir. Soekarn0 pada tanggal 1 Juni 1945 selain berisi
usul mengenai dasar negara Indonesia merdeka, juga berisi usulan mengenai nama
bagi dasar negara yakni Pancasila. Untuk merumuskan dasar negara, BPUPKI
membentuk panitia kecil yang berjumlah Sembilan Orang yang kemudian dikenal
dengan Panitia Sembilan. Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh.
Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim,
H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia Sembilan tersebut berkumpul
menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota. Akhirnya
mereka berhasil mnerumuskan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia
merdeka. Rumusan itu diterima secara bulat dan ditandatangani. Oleh Muh. Yamin,
rumusan hasil Panitia Sembilan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam
Jakarta. Berikut adalah rumusan dasar negara Indonesia merdeka berdasarkan
Piagam Jakarta.
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI ini membahas bentuk negara, wilayah
negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan,
pembelaan negara, pendidikan, serta pengajaran. Anggota BPUPKI dibagi dalam
panitia-panitia kecil. Panitia-panitia yang terbentuk antara lain Panitia
Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah
Air (diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso), serta Panitia Ekonomi dan Keuangan
(diketuai oleh Mohammad Hatta).
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Usaha-Usaha yang Dilakuakn untuk Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia"
Post a Comment