Isi Janjian Renville


Assalamualaikum Wr.Wb

Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:



Komisi Tiga Negara (KTN)

Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar pihak Indonesia dan Belanda menghentikan tembak-menembak. Akhirnya pada tanggat 4 Agustus 1947, Belanda mengumumkan gencatan senjata. Gencatan senjata adalah penghentian tembak-menembak di antara pihak-pihak yang berperang. Pada tanggal 18 September 1947, Dewan Keamanan PBB membentuk sebuah Komisi Jasa Baik. Komisi ini kemudian terkenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara. Anggota KTN terdii dari Richard Kirby (wakil Ausiralia) dipilih oleh Indonesia, Paul yan Zeeland (wakit Belgia) dipilih oleh Belanda, dan Frank Graham (wakil Amerika Serikat) dipilih oleh Australia.

Komisi Tiga Negara (KTN) dan Perjanjian Renville


Dalam pertemuannya pada tànggal 20 Oktober 1947, KTN memutuskan bahwa tugas KTN di Indonesia adalah untuk membantu menyelesaikan sengketa antara Rl dan Belanda dengan cara damai. Pada tanggai 27 Oktober 1947, KTN, tiba dí Jakarta untuk memulai pekeriaannya. KTN berusaha mendekatkan Ri dan Belanda untuk berunding.

Perjanjian Renville (8 Desember 1947-17 Januari 1948)
Atas usul KTN, perundingan dilakukan ditempat yang netral yaitu di atas pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat USS Renvill. Oleh karena itu, perundingan tersebut dinamakan Perjanjian Renville.

Dalam Perjanjian Renville itu negara indonesia, Belanda, dan masing-masing anggota KTN diwakili oleh sebuah delegasi.
  • Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Åmir Syarifuddin.
  • Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo.
  • Delegasi Australia dipimpin oleh Richard C. Kirby.
  • Delegasi Belgia dipimpin oleh Paul van Zeeland.
  • Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Graham.


Berikut adalah isi Perjanjian Renville.

  • Belanda hanya mengakui daerah Republik indonesia atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, dan Sumatra.
  • Tentara Republik indonesia ditarik mundur dari daerah-daerah yang telah diduduki Belanda.
  •  Hasil Perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia. Wilayah kekuasaan Republik Indonesia menjadi semakin sempit.




Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan. Agar tidak ketinggalan postingan terbaru silahakan berlangganan lewat Email secara gratis.
Salam Sukses..!!

0 Response to "Isi Janjian Renville"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel