Sistem Tanam Paksa
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
Pada tahun 1811 kekuasaan Belanda di Indonesia jatuh ke
tangan inggris. Penguasa Inggris di Indonesia diwakili oleh Sir Thomas Stamlord
Raffles. Pada masa pemerintahannya Raffles ingin menghapus penyerahan wajib dan
rodi yang dilakukan rakyat Indonesia untuk kepentingan penguasa. Raftles
memberikan kepastian hukum adan kebebasan menanam tanaman bagi para petani
Indonesia. Untuk itulah dilaksanakan landrent atau sewa tanah. Landrent
dilaksanakan berdasarkan pokok pikiran bahwa semua tanah yang ada di wilayah jajahan
adalah tanah gubernemen (pemerintah). Karena hal itulah, semua pemakai tanah dikenakan
kewajiban membayar sewa pemakaian tanah. Pajak tersebut boleh dibayar dengan uang
ataupun dengan hasil bumi. Untuk besarnya pajak ditentukan oleh tingkat
kesuburan tanah.
Ternyata dalam pelaksanaannya sistem pajak tanah ini
memberatkan rakyat, terutanma kaum petani. Pada waktu itu kondisi masyarakat
Jawa belum dapat disetarakan dengan kondisi masyarakat di India. Sistem ini
juga diaksanakan Inggris di India. Pelaksanaan sistem ini di Indonesia ditandai
dengan banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh para pegawai. Selain itu, pada
waktu itu kadaster (badan pencatat milik yang menentukan letak rumah, luas
tanah, dan ukuran batasnya untuk menentukan pajak) belum ada. Dengan kondisi
tersebut, sistem ini gagal mencapai sasaran.
Gagalnya sistem pajak tersebiut membuat Raffles melakukan
tindakan yang sama dengan yang dilakukan Daendels. Raffles memberilakukan
kembali sistem kerja paksa untuk menanam tanaman yang menguntungkan, seperti
kayu jati dan kopi. Akibat tindakan Raffles tersebut rakyat kembali mengalami
penderitÄ…an.
Pada tahun 1830 Johannes van den Bosch diangkat sebagai
gubernur jenderal menggantikan Van der Capellen. Johannes van den Bosch diberi
tugas mencari uang untuk mengisi kas negara Belanda yang sudah kosong akibat
perang. Untuk itulah kemudian Johannes van den Bosch memberlakukan tanam paksa
atau cultuur steisel. Tanam paksa berlangsung sejak tahun 1830 sampai dengan
tahun 1870. Pemerintah Belanda mengerahkan tenaga rakyat untuk menanam tanaman
yang hasilnya dapat dijual di pasaran dunja. Tanaman tersebut seperti teh,
kopi, tembakau, tebu, dan lain-lain.
Tujuan sistem tanam paksa adalah memperbaiki perekonomian
Belanda yang terkuras karena digunakan untuk biaya perang. Sistem tanam paksa
adalah sistem pajak tanah yang harus dibayar dalam bentuk, hasil bumi. Berikut
latar belakang pelaksanaan tanam paksa.
a. Anggaran belanja di negara Belanda mengalami defisit
akibat perang kemerdekaan Belgia dan Perang Diponegoro yang menghabiskan banyak
biaya.
b. Suasana pemerintahan di Jawa (1816-1830) gagal
menghasilkan keuntungan bagi negara induk.
c. Perdagangan dan pelayaran Belanda melalui perusahaan
N.H.M. (Nederlansche Hwendels Maatschappij) yang didirikan tahun 1824 mengalami
kemerosotan. Perusahaan tersebut menangani perdagangan, pembuatan kapal, dan
pemberian kredit dengan maksud membangun kembali perekonomian negeri Belanda.
Berikut adalah aturan yang ada dalam sistem tanam paksa.
1. Rakyat waijib menyediakan 1/5 Tanahnya dari tanahnya
untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran Eropa.
2. Hasil tanam diserahkan kepada Belanda.
3. Pekerjaan untuk tanam paksa tidak melebihi pekerjaan yang
diperlukan untuk menanam padi.
5. Kerusakan-kerusakan yang ticdak dapat dicegah oleh pelani
menjadi tanggungan Belanda.
6. Rakyat Indonesia yang bukan petani harus bekerja 66 han
tiap tahun pada pemerintah Hindia Belanda.
Sebenarnya rakyat Indonesia tidak akan menderita kalau
peraturan yang ada dalam tanarm paksa dijalankan dengan benar. Namun, dalam
pelaksanaannya tidak sesuai derngan peraturan yang ditetapkan. Belanda semakin
bertindak sewenang-wenang. Hasil tanamann dibayar dengan harga yang sangat
murah. Pelaksanaan tanam paksa membawa dampak, baik bagi rakyat indonesia
maupun bagi Belanda. Bagi rakyat Indonesia, pelaksanaan tanam paksa menimbulkan
penderitaan karena beban yang harus dialami rakyat semakin berat, hasil pertanian
semakin turun, dan di mana-mana terjadi bencana kelaparan. Tidak sedikit rakyat
Indonesia yang mati kelaparan. Adapun bagi Belanda, pelaksanaan tanam paksa
sangat menguntungkan karena kas negara yang tadinya kosong terisi kembali.
Semua hasil tanaman paksa diangkut ke Belanda.
Penderitaan yang dialami rakyat Indonesia tersebut terdengar
hingga ke negeri Belanda. Pada tahun 1850 timbul kecaman agar sistem tanam
paksa dihapuekan. Berikut tokoh-tokoh penentang sistem tanam paksa.
a. Baron van Hoevel, seorang misionaris yang menyatakan
bahwa tanam paksa adalah suatu tindakan yang tidak manusiawi karena menyebabkan
rakyat sangat menderita.
b. Eduard Douwes Dekker, seorang mantan asisten residen
Lebak yang merasa prihatin terhadap penderitaan rakyat indonesia, pada tahun
1860 ia menulis buku berjudul Max
c. Havelaar yang isinya menceritakan penderitaan fakyat
lndonesia akibat sistem tanam paksa. Dalam buku tersebut Douwes Dekker memakai
nama samaran Multatuli.
c. Fransen van der Putte, yang menulis buku berjudul Suiker
Contracten.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Sistem Tanam Paksa "
Post a Comment