Pembentukan BPUPKI dan Perumusan Dasar Negara
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Pambentukan BPUPKI
Janji Perdana Menteri Koiso .
Pada 17 Jui 1944, Jendral Kuniaki Kciso menjabat sebagai perdana menteri Jepang, menggantikan Hideki Tojo. Tojo.Jendral Koiso mempunyai tugas berat, yaitumemulihkan kewibawaan Jepang dimata bangsa-bangsa Asia. Untuk memenuhi tugasnya tindakan yang ia tempuh yaitu menjanjikan
Kemerdekaan kepada seumu negara disia Tegara tamasuk indonésa"' Janji kemerdekan kepada Indonesia disampaikan pada tanggal 7 September 1944. Janji itu " dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (Pariemen Je Tuanya rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang.
Pembentukan BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah pendudukan Jepang di Jawa melalui Panglima Balatentara XIV. Jendral Kurmakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) atau Dokuritsu Junbi Cosakai Tujuan dibentuknya BPUPKI adalauntuk mempelajari dan yelidiki hal-hal yang pentingyang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini beranggotakan 67 orang sebagai ketuanya adalah Dr RadjimanWidyodiningrat.
Perumusan Dasar Negara
Pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. BPUPKI melakukan sidang l, tujuannya untuk membahas
dan merumuska Undang-Undang Dasar. Sebelum tiba pada masalah perumusan konstitusi negara / Undang-Undang Dasar tersebut, maka sidang terlebih dahulu harus merumukan Dasar Negara Indonesia, yang akan menjiwai Undang Undang Desar. Sehubungandengan rumusan Dasar Negara, para peserta sidang mendengarkan pidato dari para tokoh pergerakan nasional, antara lain:
Mr. Mohammad Yamin
Dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Moh Yaminmengemukakan lima asas dasar negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu:
1 Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4 Peri Kerakyatan
5 Kesejahteraan Rakyat
Prof Dr. Mr. Soepomo
Dalam sidang BPUPKI, tanggal 31 Mel 1945, Soepomo juga mengemukakan ima prinsip dasar negara yang dnamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari:
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan Lair Batin
4) Musyawarah
5 Keadilan Rakyat
lr. Soekarno
Pada targgal 1 Juni 1945.Soekamo menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPK! Beliau menyampaikan lima dasar nega kemudian dikenal dengan nama Pancasila, yantu:
1) Kebangsaan lndonesia
2) irternasionalisme atau Perikeman
3) Mufakat atau Demokrasi
4) Kesejahteraan Sosial
5) Ketuhanan Yang Maha Esa
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Pembentukan BPUPKI dan Perumusan Dasar Negara"
Post a Comment