Panitia Sembilan dan Panitia perancang Undang-Undang Dasar

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:

Untuk meilihat Smartphone terbaru beserta spesifikasinya anda bisa menunjungi situs kamu Spesifikasi Smartphone Terbaru.

Panitia Sembilan
Sebelum memasuki masa reses, BPUPKItelah membentuk panitia kecil yang berjumlah sernbilan orang yangtugasnya adalah mengolah usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Kesembilan orang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno sebagai ketua
2. Drs. Moh Hatta sebagai anggota
3. Mr. moh Yamin sebagai anggota
4. Mr. Achmad Soebrjo sebagai anggota
5. Mr. AAMaramis sebagai anggota
6. Abdulkahar Muzakir sebagai anggota
7. KH. Wakhid Hasyim sebagai anggota
8. HAgus Salim sebagai anggota
9. Abikusno Cokrosuyoso sebagai anggota

Panitia perancang Undang-Undang Dasar


(Panitia kecii tersebut disebut Panitia Sembilan)
Padatanggal 22Juni 1945Soekarno dihadapan anggota BPUPKI melaporkan hasil kerja penitia sembilan. Hasil kerja panitia sembilan dikenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter
Menurut Piagarm Jakarta, dasar negara Indonesia nerdeka adalah:
1. Ketuthanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan lndone
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Panitia perancang Undang-Undang Dasar
Sidang BPUPKIIl berlangsung tanggal 10-16 Juli 1945. Sidang ini membahas tentang rancangan
Undang-Undang Dasar. Lntuk iku BPUPKImembentuk membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang dengan ketuanya lr Soekamo. Panitia tersebut dinamakan Panitia Perancang Undang
Undang Dasar. Panitia ini remutuskan:
a. Menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti Pembukaan UUD
b. Untuk erumuskan batang tubuh UUD, Panitia perancang membentuk panitia ebih kecil berjumlah
7 orang yang diketuai oleh Mr Soepomo. Pada sidang tangal 14 Ju 1945, r Soekamo melapokan hasil kerja palia Perancang UUD kepada BPUPKI, hasil kerna panitia parancang UUD yang dipinpin Soekarno meliputi:
a. yataan Indonesia Merdeka.
b. PembukaanUndang Undang Dasar.
c. Batang Tubuh UUD.

Untuk meilihat Smartphone terbaru beserta spesifikasinya anda bisa menunjungi situs kamu Spesifikasi Smartphone Terbaru.

Beberapa pokok penting dalam batang tubuh uuD yang disepakali antara lain:
1. Wilayeh negara (sama dengan Wilayah Hindia Belanda)
2. Bentuk neg kesatuan.
3. Pemerintahan republik.
4. Bendera nasional sang Merah Putih.
5. Bahasa nasional bahasa Indonesia.
Karena Tugas BPUPKI dianggap sudah selesai maka pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Related Posts

0 Response to "Panitia Sembilan dan Panitia perancang Undang-Undang Dasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel