Perundingan Linggarjati (25 Maret 1947)
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Perundingan Linggajati (25 Maret 1947)
Pimpinan tentara Inggris menyadari bahwa sengketa Indonesia
dengan Belanda tidak mungkin diselesaikan melalui peperangan. Inggris berusaha
mempertemukan kedua belah pihak di meja perundingan. Melalui meja perundingan
diharapkan konflik bisa diatasi. Berikut adalah beberapa tokoh yang menghadiri
perundingan di Linggajati.
Inggris, sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killean.
Indonesia, diwakili oleh Sutan Syahrir (kelua), Mohammad
Roem (anggota), Mr. Susanto Tirtoprojo, S.H. (anggota), dan Dr. A.K. Gani
(anggota).
Belanda, diwakili oleh Prof. Schemerhom (ketua), Van Mook
(anggota), De Boer (anggota), dan Van Pool (anggota).
Secara resmi, naskah hasil perundingan ditandatangani oleh
pemerintah indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947 dalam suatu upacara
kenegaraan di lstana Negara, Jakarta. Berikut adalah isi Perjanjian Linggajati.
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan
wilayah kekuasaan meliputi
Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda Sudah harus meninggalkan
daerah de façto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam
membentuk negara serikat dengan nama RiIS. Negara Indonesia Serikat akan
terdiri dari Al, Kalimantan, dan Timur besar. Pembentukan RIS akan diadakan
sebelum tanggal 1 Januari 1949
RIS dan Belanda akan membentuk uni Indonesia-Belanda dengan
ratu Belanda sebagai ketua.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan. Agar tidak ketinggalan postingan selanjutnya silahkan berlangganan Via Email (gratis).
Salam Sukses..!!
0 Response to "Perundingan Linggarjati (25 Maret 1947)"
Post a Comment