Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Proses Perumusan Pancasila
Negara Indonesia didirikan atas lima asas. Dalam bahasa Sanskerta lima sama dengan panca, sedangkan asas, dasar, atau sendi sama dengan sila. Pancasila kemudian menjadi dasar negara Indonesia. Bagaimana proses perumusan Pancasila?
Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara Dasar negara adalah pedoman yang dipakai untuk mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara di berbagai aspek kehidupan. Perumusan Pancasila sebagai
dasar negara sudah dimulai sejak Jepang masih berkuasa hingga ikrar Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan.
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Proses Perumusan Pancasila
Negara Indonesia didirikan atas lima asas. Dalam bahasa Sanskerta lima sama dengan panca, sedangkan asas, dasar, atau sendi sama dengan sila. Pancasila kemudian menjadi dasar negara Indonesia. Bagaimana proses perumusan Pancasila?
Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara Dasar negara adalah pedoman yang dipakai untuk mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara di berbagai aspek kehidupan. Perumusan Pancasila sebagai
dasar negara sudah dimulai sejak Jepang masih berkuasa hingga ikrar Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan.
a. Pembentukan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Coosakai dibentuk oleh
Jenderal Kumakichi Harada (kepala pemerintahan militer Jepang di Jawa) pada 1 Maret 1945. BPUPKI dibentuk dengan tujuan utama, yaitu menyelidiki dan mempelajari segala sesuatu terkait pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI bertugas mempersiapkan hal-hal penting terkait tata pemerintahan Indonesia setelah merdeka. BPUPKI beranggotakan 67 orang. Adapun komposisi anggotanya terdiri atas enam puluh tokoh dari Indonesia dan tujuh orang anggota dari Jepang. BPUPKI diketuai oleh dr. Racjiman Wediodiningrat dengan wakil ketua tchibangase Yosio dan R.P. Soeroso. Upacara peresmian BPUPKI berlangsung pada 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In, Pejambon, Jakarta.
b. Sidang BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Berikut rumusan dasar negara yang dikemukakan.
Rumusan Dasar Negara Usulan
Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
a Peri Kebangsaan
b) Peri Kemanusiaan
c) Peri Ketuhanan
d Peri Kerakyatan
e) Kesejahteraan Rakyat
2) Rumusan Dasar Negara Usulan
Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan lahir dan batin
c) Musyawarah
e) Keadilan rakyat
3) Rumusan Dasar Negara Usulan
lr. Soekarno (1 Juni 1945)
b) Kemanusiaan atau internasionalisme
a) Kebangsaan atau nasionalisme
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan yang berkebudayaan
Sampai berakhirnya sidang pertama BPUPKI belum diperoleh kesepakatan tentang rumusan dasar negara. Oleh karena itu, dibentuklah panitia kecil berjumlah delapan orang untuk menyusun dan
mengelompokkan usulan dasar negara yang masuk. Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, Oto Iskandardinata, Muh. Yamin, dan Mr. A.A. Maramis Pada 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan pertemuan dengan mengundang 38 anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu dibentuk panitia kecil lainn yang beranggotakan sembilan orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakkir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia kecil ini dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Panitia ini meng hasilkan sebuah rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Di dalam piagam tersebut terdapat lima dasar negara. Selanjutnya, sidang kedua BPUPKI
dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945. Dalam sidang kedua telah disepakati bahwa isi preambule undang-undang dasar diambil dari Piagam Jakarta. Adapun isi Piagam Jakarta sebagai berikut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara"
Post a Comment